Page 54 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 54

Teknologi  Informasi.  Salah  satu  Reformasi  besar  yang  dilakukan  oleh

                            Mahkamah  Agung  pada  tahun  2018  adalah  memaksimalkan  pelayanan
                            berperkara di Pengadilan dengan menggunakan instrumen pengembangan

                            teknologi  informasi.  Salah  satu  kebijakan  monumental  adalah  lahirnya

                            Perma No. 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara

                            elektronik  dan  kemudian  disusul  dengan  membuat  terobosan  dalam

                            administrasi perkara di peradilan dengan lahirnya aplikasi e-court yang telah
                            ditetapkan di seluruh badan peradilan dalam perkara perdata.

                                  Informasi  perkara  yang  diberikan  kepada  masyarakat  sebagai

                            pelayanan publik diaplikasikan dalam sebuah aplikasi teknologi berbasis web
                            yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dibangun sebagai

                            media  kerja  yang  baik  dan  efektif  bagi  internal  pengadilan,  tertib

                            administrasi,  efektif  dan  efisien,  monitoring  dan  pengawasan  dan  yang

                            terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi
                            perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan

                            biaya murah.

                            1.  Implementasi e-court di lingkungan Pengadilan Agama Balikpapan

                                          E-court  adalah  layanan  bagi  pengguna  terdaftar  untuk
                               pendaftaran  perkara  secara  online  (e-filling),  mendapatkan  taksiran

                               panjar  biaya  perkara  secara  online  (e-payment),  pemanggilan  yang

                               dilakukan dengan saluran elektronik (e-summons), dan persidangan yang

                               dilakukan secara elektronik (e-litigation).
                                       Adapun  Data  Perkara  yang  didaftarkan  melalui  e-court  pada

                               Pengadilan Agama Balikpapan selama tahun 2022 adalah sebanyak 255

                               Perkara :

                                                  Tabel 31. Perkara E-Court
                          No.       Bulan          Nomor Perkara           Jenis Perkara            Ket

                            1         2                   3                     4                    5

                           1.    Januari         1/Pdt.G/2022/PA.Bpp       Cerai Gugat      Pengguna Terdaftar
                                                 3/Pdt.P/2022/PA.Bpp        Usul Anak       Pengguna Terdaftar

                                                22/Pdt.P/2022/PA.Bpp       Itsbat Nikah     Pengguna Terdaftar
                                                41/Pdt.P/2022/PA.Bpp      Pen. Ahli Waris   Pengguna Terdaftar



                                                                                                     51
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59