Page 85 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 85

sarana  dan  prasarana  yang  belum  ada  sesuai  penyerapan  anggaran  DIPA

                           tahun anggaran 2022.
                                  Pengelolaan administrasi peradilan, maupun administrasi umum telah

                           mengacu  pada  aturan  yang  telah  ditentukan,  seperti  pelaksanaan  pola

                           bindalmin dan pola arsip dinamis dan statis pada penataan pola administrasi

                           umum.

                                  Secara  umum  kegiatan  yang  telah  diprogramkan  oleh  Pengadilan
                           Agama Balikpapan dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada beberapa

                           kegiatan  belum  sesuai  dengan  yang  diharapkan  dan  masih  terdapat

                           kelengkapan  sarana  lingkungan  dan  sarana  layanan  kantor  yang  belum
                           memadai.



                        B.  REKOMENDASI

                                  Untuk  mewujudkan  Peradilan  Agama  yang  bermartabat  dan
                           berwibawa  khususnya  bagi  Pengadilan  Agama  Balikpapan  sebagai

                           Pengadilan  Kelas  I-A,  kiranya  maka  perlu  mengambil  kebijakan-kebijakan

                           antara lain :

                           1.  Perlu  adanya  pengusulan  penambahan  tenaga  fungsional  khususnya
                               Hakim dan Panitera Pengganti;

                           2.  Perlu  adanya  alokasi  anggaran  untuk  rehabilitasi  sarana  dan  prasarana

                               yang  memadai  khususnya  ruangan  Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu,

                               penambahan areal parkir pengunjung dan dan renovasi rumah dinas yang
                               saat ini sudah tidak memadai;

                           3.  Perlu adanya alokasi anggaran untuk penyediaan kendaraan dinas Roda

                               Empat  untuk  mendukung  pelayanan  sehubungan  lokasi  Bandara

                               Internasional  Sepinggan  yang  sangat  dekat  dan  merupakan  gerbang
                               kedatangan  untuk  memasuki  wilayah  provinsi  Kalimantan  Timur

                               sekaligus  mendukung  persiapan  Ibukota  Negara  baru  di  kabupaten

                               Penajam Paser Utara.;

                           4.  Perlu diadakan/mengikuti secara periodik dan intensif terkait pendidikan
                               dan pelatihan untuk tenaga teknis maupun non teknis;




                                                                                                     82
   80   81   82   83   84   85