Page 85 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 85
sarana dan prasarana yang belum ada sesuai penyerapan anggaran DIPA
tahun anggaran 2022.
Pengelolaan administrasi peradilan, maupun administrasi umum telah
mengacu pada aturan yang telah ditentukan, seperti pelaksanaan pola
bindalmin dan pola arsip dinamis dan statis pada penataan pola administrasi
umum.
Secara umum kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengadilan
Agama Balikpapan dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada beberapa
kegiatan belum sesuai dengan yang diharapkan dan masih terdapat
kelengkapan sarana lingkungan dan sarana layanan kantor yang belum
memadai.
B. REKOMENDASI
Untuk mewujudkan Peradilan Agama yang bermartabat dan
berwibawa khususnya bagi Pengadilan Agama Balikpapan sebagai
Pengadilan Kelas I-A, kiranya maka perlu mengambil kebijakan-kebijakan
antara lain :
1. Perlu adanya pengusulan penambahan tenaga fungsional khususnya
Hakim dan Panitera Pengganti;
2. Perlu adanya alokasi anggaran untuk rehabilitasi sarana dan prasarana
yang memadai khususnya ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
penambahan areal parkir pengunjung dan dan renovasi rumah dinas yang
saat ini sudah tidak memadai;
3. Perlu adanya alokasi anggaran untuk penyediaan kendaraan dinas Roda
Empat untuk mendukung pelayanan sehubungan lokasi Bandara
Internasional Sepinggan yang sangat dekat dan merupakan gerbang
kedatangan untuk memasuki wilayah provinsi Kalimantan Timur
sekaligus mendukung persiapan Ibukota Negara baru di kabupaten
Penajam Paser Utara.;
4. Perlu diadakan/mengikuti secara periodik dan intensif terkait pendidikan
dan pelatihan untuk tenaga teknis maupun non teknis;
82

