Page 69 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 69

C.  Peningkatan Aksesibilitas Bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan

                                   Sebagaimana  transformasi  pelayanan  publik  Pengadilan  Agama

                            Balikpapan sebagai peradilan modern berbasis teknologi informasi, saat ini

                            juga  diupayakan  peningkatan  layanan  bagi  penyandang  disabilitas  dan

                            kelompok rentan. Sesuai harapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
                            pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021

                            secara virtual tanggal 22 Februari 2022 lalu, bahwa diharapkan Mahkamah

                            Agung konsisten memperkuat akses keadilan  bagi kelompok rentan yaitu
                            perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan

                            layanan dan akses disabilitas.

                                   Sejalan  dengan  Undang-Undang  Nomor  8  Tahun  2016  tentang

                            jaminan  perlindungan  dan  pemenuhan  hak  penyandang  disabilitas  di
                            Indonesia dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI

                            Nomor     2078/DjA/Hk.00/SK/8/2022     tentang    Pedoman      Pelaksanaan

                            Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas Di Pengadilan Dalam Lingkungan

                            Peradilan  Agama,  maka  tahun  2022  Pengadilan  Agama  Balikpapan
                            berkomitmen  meningkatkan  layanan  bagi  disabilitas.  Komitmen  tersebut

                            dapat terlaksana dan terealisasi dengan baik meskipun tidak terdapat alokasi

                            anggaran belanja modal untuk sarana prasarana disabilitas di tahun 2022.

                            Dengan optimalisasi anggaran operasional yang tersedia saat ini dan sinergi
                            bersama  Sekolah  Luar  Biasa  Negeri  Balikpapan  melalui  Kesepakatan

                            Bersama  Nomor  W17/1700/HM.01.1/VI/2022  tentang  Sinergi  Pelayanan

                            Prima Bagi Penyandang Disabilitas dan Kaum Rentan (SIMEGA) sehingga

                            Pengadilan  Agama  Balikpapan  memperoleh  rekomendasi  prioritas  sarana
                            yang tersedia untuk pelayanan disabilitas.

                                   Dengan dukungan sinergi eksternal tersebut terwujud sarana berupa

                            toilet disabilitas yang memadai, lemari alat bantu disabilitas, kursi tunggu

                            prioritas,  dan  prasarana  berupa  survey  dengan audio  form,  video  layanan
                            berbahasa  isyarat,  pelatihan  bahasa  isyarat,  dan  aplikasi  penanda  data

                            perkara yang bertujuan untuk memudahkan akses layanan bagi disabilitas.


                                                                                                     66
   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74