Page 10 - Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Balikpapan Tahun 2022
P. 10
30) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 45/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
Pengadilan Agama Balikpapan merupakan pengadilan tingkat
pertama dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
dalam pengelolaan secara teknis oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan
Agama dan berada dibawah naungan lembaga tinggi negara yaitu
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Adapun wilayah hukum Pengadilan
Agama Balikpapan sebagaimana berkedudukan di Jalan Kol. H. Syarifuddin
Yoes No.01 Telp (0542) 7219469, Fax (0542) 7219469 yaitu mencakupi Kota
Balikpapan.
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Balikpapan
Kondisi obyektif Kota Balikpapan yang juga menjadi wilayah hukum
atau yurisdiksi Pengadilan Agama Balikpapan adalah sebagai berikut:
a. Letak Geografis
Bujur Timur : 116,5 BT - 117,5 dan Lintang Selatan : 1,0 LS - 1,5 LS
b. Luas dan batas-batas wilayah
Secara administratif Kota Balikpapan mempunyai luas wilayahnya
2
mencapai 503,3 km dengan 6 kecamatan dan 34 kelurahan (dengan
rincian jarak radius dari tempat kedudukan Pengadilan Agama
7

